Monday, May 7, 2018

PENGEMBANGAN BAHAN AJAR  IPS SEJARAH KEBIJAKAN SISTEM POLITIK KOLONIAL HINDIA BELANDA TAHUN 1830-1920 DI INDONESIA PADA SISWA KELAS VIII SMP N 2 KENDAL TAHUN AJARAN 2015-2016

Slamet Wakhidin
Pembimbing:   Prof. Dr. Wasino, M.Hum dan  Andy Suryadi, S.Pd.,M.Pd
Jurusan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial , Universitas Negeri Semarang
Email: Wakhidinunnes@gmail.com 


ABSTRACT

The issue of the availability of teaching materials in schools shows the problems that occur among students. The lack of teaching materials in schools make student learning outcomes less than the maximum. To overcome the lack of teaching materials in schools, the researchers conducted the development of teaching materials in the form of handouts. This study aims to produce teaching materials policy of colonial political system Indies in 1830-1920 in Indonesia. The method used in this research is the Research and Development. The results showed that in SMP N 2 Kendal has never been used and develop teaching materials in the form of handouts. The results of the validation of the final stage to demonstrate the value of 94.54% and 94.96% matter experts from media experts and the results show the value of teacher responses to student responses 96.25% and 90.12%. From the research material development policy of the colonial political system Indies Netherlands in 1830-1920 in Indonesia can be used as a source of teaching and learning IPS History.
Keywords: Development, teaching material, Colonial Policy, Netherlands Indies
ASBTRAK

Persoalan mengenai ketersediaan bahan ajar disekolah menunjukan masalah yang terjadi dikalangan siswa. Kurangnya bahan ajar disekolah menjadikan hasil belajar siswa kurang maksimal. Untuk mengatasi minimnya bahan ajar disekolah maka peneliti melakukan pengembangan bahan ajar berbentuk handout. Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan produk bahan ajar kebijakan sistem politik kolonial Hindia Belanda tahun 1830-1920 di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Research and Development. Hasil penelitian menunjukan bahwa di SMP N 2 Kendal belum pernah menggunakan dan mengembangkan bahan ajar berupa handout. Hasil dari validasi tahap akhir menunjukan nilai 94,54 % dari ahli materi dan 94,96 % dari ahli media serta hasil tanggapan guru menunjukan nilai 96,25 % dan tanggapan siswa 90,12 %. Dari hasil penelitian pengembangan bahan ajar kebijakan sistem politik kolonial Hindia Belanda tahun 1830-1920 di Indonesia dapat digunakan sebagai sumber belajar pembelajaran IPS Sejarah..
Kata kunci: Pengembangan, Bahan Ajar, Kebijakan Kolonial, Hindia Belanda

PENDAHULUAN
Belajar merupakan hal yang sangat penting bagi setiap orang, dengan belajar sesorang dapat memahami dan menguasai sesuatu sehingga orang tersebut dapat meningkatkan kemampuanya. Menurut Suryani dan Agung, (2012:36) belajar adalah perubahan tingkah laku yang terjadi dari hasil latihan yang dilakukan secara sadar, bersifat fungsional, menetap, bersifat aktif dan positif berdasarkan atas latihan, bertujuan dan terarah serta mencakup keseluruhan aspek kepribadian.
Dalam kegiatan belajar-mengajar, siswa merupakan sebuah subjek dan objek dari kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu inti dari kegiatan pembelajaran adalah kegiatan dalam mencapai tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran akan dapat dicapai jika siswa berusaha secara aktif  untuk mencapainya. Dalam rangka kegiatan pembelajaran merupakan sebuah sistem yang mengandung sejumlah komponen yang meliputi: tujuan, bahan pembelajaran, kegiatan belajar-mengajar, metode/strategi, media atau alat peraga, sumber dan evaluasi. Bahan pelajaran merupakan substansi yang akan disampaikan dalam proses belajar-mengajar. Tanpa bahan pelajaran, proses belajar-mengajar tidak akan berjalan, oleh karena itu guru yang akan mengajar harus memiliki dan menguasai bahan pelajaran yang akan disampaikan kepada siswa (Suryani dan Agung, 2012:40).
Selain bahan pelajaran, sumber pelajaran juga berperan aktif dalam keberhasilan proses belajar-mengajar. Menurut Kochhar, (2008:160) sumber pembelajaran adalah sarana pembelajaran dan pengajaran yang sangat penting yang menjadi sebuah keharusan bagi guru untuk mengeksploitasi berbagai macam sumber untuk mendapatkan alat bantu yang tepat untuk mengajar dan melengkapi yang telah tersedia dalam buku cetak, untuk menambah informasi, memperluas konsep dan membangkitkan minat siswa.
Permasalahan yang sering dihadapi guru dalam kegiatan pembelajaran adalah memilih dan menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar yang sesuai dan bertujuan membantu peserta didik untuk mencapai kompetensi. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa dalam kurikulum atau silabus, materi ajar hanya dituliskan secara garis besar dalam bentuk “materi pokok”. Sementara itu, pada kenyataan di lapangan dapat dijumpai banyak pendidik yang masih menggunakan bahan ajar yang konvensional, yaitu bahan ajar yang sudah jadi dan tanpa ada upaya merencanakan, menyiapkan dan menyusun sendiri. (Prastowo, 2013:18).
Peranan sumber belajar sangat penting, karena yang menentukan keberhasilan belajar adalah sumber belajar dan peserta didik bukan guru (Daryanto, 2010:65). Dari pernyataan diatas bahwa sumber belajar secara sistematis yang sudah dikelola dengan baik dapat menjadikan sebuah alternatif bagi siswa untuk menemukan informasi dalam kegiatan belajar. Banyak sekali metode pembelajaran yang dapat diterapkan oleh guru sejarah dalam kegiatan belajar mengajar di kelas guna membantu memberikan pemahaman fakta sejarah yang diajarkan pada peserta didik
Berdasarkan pengalaman peneliti selama menjalani Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) pada tanggal 10 Agustus 2015 sampai 24 Oktober 2015 di SMP 2 Kendal menjumpai adanya permasalahan kaitanya dengan penyerapan materi IPS Sejarah pada materi pokok kebijakan kolonial di Indonesia. Dapat diketahui bahwa hasil Ujian Tengah Semester matapelajaran IPS Sejarah hampir semua siswa kelas VIII tidak tuntas kompetensinya. Peneliti melakukan observasi awal pada saat melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan guna mengetahui permasalahan apa yang terjadi pada peserta didik sehingga akar permasalahan dapat ditemukan dan teratasi.
Peneliti melakukan observasi awal dengan melakukan wawancara kepada guru mapel IPS Drs. Ahmad Su’udi dan mendapatkan hasil sebagai berikut: 1) Minat belajar siswa rendah karena mereka jarang membaca buku diperpustakaan. 2) Minat siswa terhadap pelajaran IPS cukup rendah dibuktikan dengan hasil ulangan harian. 3) Sumber belajar yang digunakan yang terbatas berupa buku paket siswa dan lembar kerja siswa yang kurang memuat informasi secara mendalam.
Disamping melakukan wawancara dengan guru mata pelajaran, peneliti juga melakukan wawancara terhadap beberapa siswa kelas VIII  dari dua kelas yang berbeda dan didapatkan hasil sebagai berikut: 1) Cara mengajar guru yang satu arah menjadikan siswa mengalami kebosanan. 2) Keterkaitan materi yang diajarkan dengan topik materi berbeda sehingga siswa sulit memahami materi. 3) Bahan ajar yang kurang memadai dengan hanya mengandalkan buku paket siswa dan lembar kerja siswa.
Dari hasil wawancara dengan siswa dan guru didapatkan informasi yang sama yaitu ketersediaan bahan ajar yang kurang memadai terkait materi kebijakan kolonial di Indonesia. Peneliti melakukan kunjungan ke perpustakaan untuk mendalami bahan ajar yang digunakan baik oleh guru dan siswa yang digunakan dalam belajar-mengajar dikelas. Berdasarkan pengamatan di lapangan bahan ajar yang digunakan oleh siswa dan guru dalam kegiatan pembelajaran dikelas berupa buku ajar siswa kelas VIII kurikulum 2013 dan Latihan Kerja Siswa.
Peneliti menyadari bahwa sementara ini di SMP N 2 Kendal belum adanya bahan ajar yang membahas tema-tema tertentu dalam pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial khususnya Sejarah. Oleh karenanya peneliti menyadari pentingnya upaya penyediaan bahan ajar yang layak bagi peserta didik, maka diperlukan pengembangan bahan ajar yang sesuai dengan kurikulum yang ada, namun tidak bersifat kaku, sehingga memudahkan peserta didik dalam belajar. Berdasarkan potensi dan masalah yang ditemukan dilapangan, maka peneliti tertarik untuk mengembangkan bahan ajar berupa handout dengan tema “Kebijakan Sistem Politik Kolonial Hindia Belanda tahun 1830- 1920 di Indonesia”.

METODE PENELITIAN
Dalam Penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan  penelitian dan pengembangan (Research and Development / R & D).  Pendekatan penelitian dan pengembangan adalah metode penelitian yang digunakan untuk menghasilkan produk tertentu dan menguji kefektifan produk tertentu. Untuk dapat menghasilkan produk tertentu maka digunakan penelitian yang bersifat analisis kebutuhan dan untuk menguji kefektifan produk tersebut supaya dapat berfungsi di masyarakat luas, maka diperlukan penelitian untuk menguji kefektifan produk tersebut (Sugiono, 2010:407).
Menurut Putra, (2011:67) R&D didefinisikan sebagai metode penelitian secara sengaja, sistematis, yang bertujuan atau diarahkan untuk mencaritemukan, merumuskan, memperbaiki, mengembangkan, menghasilkan, menguji keefektifan produk, model, metode/ strategi atau cara, jasa, prosedur tertentu yang lebih unggul, baru, efektif, efesien, produktif, dan bermakna.
Sedangkan menurut Sukmadinata, (2009:164) penelitian pengembangan adalah suatu proses atau langkah-langkah untuk mengembangkan suatu produk baru atau menyempurnakan produk yang telah ada yang dapat dipertanggung jawabkan. Menurut Borg & Gall dalam Setyosari, (2013:194) menjelaskan penelitian pengembangan adalah suatu proses yang dipakai untuk mengembangkan dan memvalidasi produk pendidikan. Berbagai definisi diatas, maka peneliti dapat simpulkan bahwa R&D merupakan penelitian yang berorientasi pada pengembangan sebuah produk hasil penelitian yang melalui tahapan-tahapan revisi dan validasi sampai menghasilkan produk yang utuh.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini  berbentuk Research And Development dengan pendekatan kualitatif yang dikelompokan menjadi tiga tahapan yaitu tahap pendahuluan, tahap pengembangan dan tahap evaluasi. Dari masing-masing tahapan terbagi menjadi sumber data, teknik pengambilan data, uji objektivitas data, teknik analisis data dan hasil. Teknik pengambilan sampel yang dilakukan peneliti yaitu teknik purposive sampling dikarenakan peneliti sudah mengetahui dan memahami kondisi dimana lokasi penelitian merupakan tempat peneliti menjadi guru praktikan.

HASIL DAN PEMBAHASAN
Kondisi Awal Sumber Belajar Dilapangan Sebelum Dikembangkan Bahan Ajar
Berdasarkan hasil observasi awal yang dilakukan peneliti dalam rangka mengetahui sumber belajar yang digunakan siswa sebelum dikembangkan bahan ajar berupa handout “kebijakan sistem politik kolonian Hindia Belanda tahun 1830-1920 di Indonesia”  maka didapat data sebagai berikut: 1). Bahan ajar yang digunakan dalam pembelajaran IPS Sejarah kelas VIII SMP N 2 Kendal berupa buku paket pegangan siswa dan lembar kerja siswa  yang memuat sedikit tentang materi kebijakan politik kolonial di Indonesia. 2). Cara mengajar guru tidak memberikan kesempatan kepada siswa untuk mempelajari materi secara mendalam, dikarenakan guru hanya mengajar dengan model ceramah dan  berlangsung satu arah.
Berdasarkan data observasi yang didapat peneliti dilapangan menggunakan alat pengumpul data berupa angket dan wawancara kepada guru matapelajaran IPS Kelas VIII SMP N 2 Kendal yaitu Bapak Drs. Akhmad Su’udi dan  Bapak Nadhirin, S.Pd dan dua siswa kelas VIII D Gigih dan Suryo dan siswa VIII G yaitu Rafida, Desia, dan Sakinah, untuk mengetahui  kebutuhan guru dan siswa terhadap bahan ajar yang akan dikembangkan oleh peneliti yang meliputi : 1) Kegiatan pembelajaran IPS  yang selama ini dilakukan guru, 2) bahan ajar yang dibutuhkan dalam pembelajaran IPS, 3) harapan  guru dan siswa terhadap pengembangan bahan ajar berupa handout.
1) Kegiatan pembelajaran IPS sejarah yang selama ini dilakukan guru. Berdasarkan hasil observasi, wawancara dan angket yang di isi oleh kedua guru kelas VIII SMP N 2 Kendal  Drs Akhmad Su’udi dan Nadhirin S.Pd dapat peneliti simpulkan bahwa kedua guru telah mengajar dengan baik dengan dibuktikan telah digunakanya media power point dalam pembelajaran dikelas. Selama ini Drs. Akhmad Su’udi dan Nadhirin S.Pd hanya menggunakan bahan ajar berupa buku paket siswa dan Lembar Kerja Siswa (LKS) yang dirangkum dan dikemas menggunakan  media power point dalam mengajar IPS sejarah materi kebijakan kolonial di Indonesia.
Selain wawancara dengan guru, peneliti juga melakukan wawancara dan pemberian angket kepada perwakilan siswa kelas VIII G dan VIII E  yaitu Rafida, Desi, Sakinah, Gigih dan Suryo. Dari hasil pengisian angket oleh beberapa siswa, menunjukan bahwa selama ini guru hanya menggunakan buku paket siswa, LKS dan belum pernah menggunakan dan membuat bahan ajar sendiri seperti handout. Dari hasil wawancara yang dilakukan peneliti kepada Suryo dan Desi menunjukan data yang sama bahwa selama ini guru hanya menggunakan buku paket siswa dan LKS yang disediakan disekolah dan belum pernah dikembangkan ataupun digunakanya bahan ajar berupa handout dalam pembelajaran materi pokok kebijakan kolonial di Indonesia,  sehingga menjadikan siswa kurang antusias dalam mengikuti pembelajaran IPS Sejarah.
2) Bahan ajar yang dibutuhkan dalam pembelajaran IPS Sejarah. Berdasarkan hasil wawancara dan pemberian angket kepada guru mata pelajaran IPS Kelas VIII Drs. Akhmad Su’udi dan Nadhirin, S.Pd didapat data yaitu dalam pembelajaran IPS sejarah materi kebijakan kolonial di Indonesia diharapkan ada bahan ajar lain selain buku paket dan LKS, serta bahan ajar yang memuat materi secara lengkap, desain dapat menarik minat baca siswa.
Berdasarkan hasil wawancara kepada Suryo dan Desi Siswa kelas VIII E dan G menunjukan data yang hampir sama yaitu siswa membutuhkan bahan ajar selain buku paket dan LKS. Hasil pengisian angket oleh Rafida, Desi, Sakinah, Gigih dan Suryo juga menunjukan data hampir sama yaitu dalam pembelajaran IPS sejarah materi kebijakan kolonial di Indonesia perlu ada bahan ajar selain buku paket dan LKS seperti handout atau video sehingga minat belajar siswa semakin meningkat.
Dengan dikembangkanya bahan ajar berupa handout mengenai sejarah kebijakan sistem politik kolonial Hindia Belanda tahun 1830-1920 di Indonesia dapat memberikan solusi akan minimnya bahan ajar yang digunakan guru dan siswa dalam pembelajaran IPS sejarah materi kebijakan kolonial di Indonesia.
3) Harapan  guru dan siswa terhadap pengembangan bahan ajar berupa handout. Berdasarkan hasil angket oleh guru IPS kelas VIII SMP N 2 Kendal Drs. Akhmad Su’udi dan Nadhirin serta beberapa siswa kelas VIII E dan G yaitu Rafida, Desi, Sakinah, Gigih dan Suryo, terhadap pengembangan bahan ajar berupa handout kebijakan sistem politik kolonial Hindia Belanda tahun 1830-1920 di Indonesia diharapkan: a) Materi yang disusun dalam handout dibuat secara lengkap dan ringkas yang memuat materi yang belum ada pada buku paket maupun LKS, b) Bahasa yang digunakan mudah dipahami dan di mengerti siswa,  c). Banyak memunculkan gambar terkait tokoh-tokoh dan kondisi pada masa itu, d). Pengemasan bahan ajar handout dilakukan secara baik dan menarik untuk menarik minat baca siswa. e). Hendaknya setiap materi dapat dikembangkan berupa handout atau bahan ajar lainya. Saran dan masukan dari guru dan siswa diatas diharapakan dapat membantu guru dan siswa dalam proses belajar mengajar, serta dapat mengatasi minat baca siswa yang rendah sehingga hasil belajar belajar siswa dapat meningkat.

Model Pengembangan Bahan Ajar
Tahapan tahapan dalam pengembangan bahan ajar sebagai berikut: 1) Potensi dan masalah, 2) Pengumpulan Data, 3) Desain Produk, 4) Validasi Produk, 5) Revisi Produk, 6) Uji Coba Produk.
Materi yang dikembangkan dalam bahan ajar IPS sejarah merupakan materi kebijakan kolonial di Indonesia. Pada tahun yang penuh dengan ketidakpastian, telah terjadi pemberontakan besar yang menentang penjajahan barat. Pada tahun 1815-1824 meletus perang Padri, tahun 1825-1830 terjadi perang Diponegoro dan pada tahun 1830-1821 terjadi perang melawan Belgia di negeri Belanda. Perang ini menelan korban sekitar 200.000 orang meninggal dunia dan pemerintah Hindia Belanda menanggung hutang sekitar f.32.000.000 (Suroyo, 2000:103).
Pemerintah Hindia Belanda mengalami difisit keuangan yang disebabkan pembiayaan perang, untuk mengatasi masalah tersebut, maka negeri Belanda mengirim Gubernur Jenderal baru yaitu Johanes Van Den Bosch untuk menerapkan Cultuurstelsel dengan harapan supaya memperoleh keuntungan–keuntungan besar dari daerah koloninya.
Bosch ingin menjadikan Jawa sebagai aset yang menguntungkan tanah airnya yaitu negeri Belanda dalam tempo sesingkat mungkin dan menghasilkan komoditas pertanian tropis terutama kopi, gula dan nila/ indigo (Van Niel, 2003:6). Sistem ini memungkinkan adanya eksploitasi pedesaan Jawa secara maksimal dan membuktikan bahwa daerah koloni dapat memberikan pemasukan besar bagi negeri Induk.
Van Den Bosch mengatakan bahwa Pemerintah Hindia Belanda harus memberlakukan kembali penyerahan paksa dimana sistem yang pernah dilaksanakan oleh VOC. Rakyat pribumi diwajibkan menyerahkan “Landrent” bukan dalam bentuk uang, melainkan dalam bentuk penyerahan tenaga kerja untuk penanaman tanaman tertentu yang akan di ekspor ke pasaran Eropa. Penyerahan pajak dalam bentuk “In Natura” yang terkumpul dari penyerahan hasil pertanian para petani yang besar, diharapkan dapat dijual dan dikirim ke Eropa dan Amerika (Daliman, 2012:32).
Menurut Ricklefs (1998:183) mengatakan pelaksanaan Sistem Tanam Paksa didasarkan pada suatu prinsip umum yang sederhana. Desa-desa di Jawa mempunyai hutang pajak tanah  kepada pemerintah kolonial Hndia Belanda yang biasanya dihitung berdasarkan 40 persen dari hasil panen utama desa yaitu berupa beras. Karena kurang tersedianya sumber daya administrasi ditambah dengan adanya kekurangan mata uang maka Van Den Bosch merencanakan bahwa setiap desa harus menyisihkan sebagian tanahnya guna ditanami tanaman ekspor (khusus tebu, kopi dan nila/ indigo).
Dengan sistem Tanam Paksa, Bosch merencanakan bahwa desa harus menyisihkan sebagian tanahnya untuk ditanamai komoditas ekspor (khususnya kopi, tebu dan nila). Hasil komoditi tersebut selanjutnya harus dijual kepada pemerintah Kolonial Hindia Belanda dengan harga yang sudah ditentukan. Melalui sistem ini Bosch berpendapat bahwa kas negeri Belanda akan meningkat dan hutang-hutangnya dapat dilunasi. Negeri jajahan dipakai sebagai tempat untuk mengambil keuntungan bagi negeri Induk (Wasino, 2008:27-28).
Dalam rangka menentang kebijakan tanam paksa, Pada tahun 1860  Eduard Douwes Dekker menerbitkan karyanya yang berjudul “Max Havelaar” dengan samaran Multaltuli. Douwes Dekker merupakan seorang pejabat pada administrasi Kolonial yang bertugas sebagai asisten residen di Jawa Barat. Karya Dekker merupakan kritikan terhadap kebijakan politik tanam paksa pemerintah Hindia Belanda yang tertuang dalam bentuk sastra. Secara tidak langung kritikan ini menjadikan kaum liberal yang hendak melakukan usaha swasta kedalam pemerintah kolonial Hindia Belanda (Vlekke, 2010:342).
Pada periode 1870-1900 disebut sebagai masa liberalisme. Periode tersebut menjadikan kaum pengusaha dan modal swasta diberikan kesempatan yang luas dalam menanamkan modalnya pada bidang industri perkebunan baik di Jawa maupun luar Jawa. Pelaksanaan Undang-undang Agraria tahun 1870 secara tidak langsung memudahkan politik pintu terbuka yang menghendaki kebebasan investasi oleh swasta terutama swasta asing. Undang-undang agraria menyebutkan bahwa kebebasan dan keamanan penguasaha dijamin. Pelaku yang memiliki hak atas tanah yaitu penduduk pribumi, tetapi orang asing diperkenankan menyewa dari penduduk pribumi (Ismono, 2013:31).
Menjelang akhrir abad XIX timbul masalah-masalah yang dialami oleh penduduk pribumi diantaranya masalah kemiskinan dan kemunduran kemakmuran rakyat. Sehingga pada awal abad XX terjadi perkembangan baru dalam pelaksanaan politik kolonial Hindia Belanda. Van Deventer seorang penulis artikel yang berjudul “Hutang Budi” yang isinya menuntut adanya perbaikan kesejahteraan rakyat Hindia Belanda (Sartono, 1990:32). Dalam tulisan itu dikemukakan bahwa kemakmuran yang diterima Negeri Belanda atas kerja dan jasa rakyat Indonesia. Sebagai bangsa yang maju haruslah membayar hutang jasa dengan menyelenggarakan trilogi/ trias politika yaitu Irigasi, Edukasi dan Emigrasi.
Menurut Cahyo, (1995:14) mengatakan sejatinya politik etis ini hanya membawa keuntungan bagi perkembangan Industri Kolonial Hindia Belanda semata, yaitu : 1) Banyaknya Industri perkebunan yang berkembang dengan pesat menghendaki adanya saluran irigasi yang intensif, sehingga kebutuhan akan pengairan cukup besar diantaranya perkebunan tebu, 2) Jumlah pabrik-pabrik yang mengolah hasil perkebunan yang tersebar dipulau Jawa menyebabkan kebutuhan akan tenaga kerja baik berupa pegawai-pegawai rendahan/ mandor dan tenaga adminstrasi perkebunan maupun industri sangat besar, 3) Perkembangan Industri perkebunan-perkebunan diluar pulau Jawa yang sangat pesat mengakibatkan kebutuhan akan tenaga kerja disana besar pula, sehingga tenaga kerja yang murah dan berlimpah dipulau Jawa banyak dikirim keluar daerah dalam rangka pembukaan daerah baru untuk perkebunan modern.
Tahapan tahapan dalam pengembangan bahan ajar sebagai berikut:
1) Potensi dan masalah
Berdasarkan hasil observasi dilapangan selama peneliti menjadi guru praktikan di SMP N 2 Kendal pada 10 Agustus-24 Oktober 2015. Potensi yang ada di sekolah yaitu cukup banyaknya sumber buku bacaan yang dapat dijadikan sebagai bahan penyusunan bahan ajar dari berbagai prespektif dan interpretasi diantaranya buku sejarah Indonesia tema zaman kedatangan kolonial bangsa-bangsa barat, buku sejarah nasional Indonesia jilid IV tema kemunculan penjajahan di Indonesia, buku Indonesia dalam arus sejarah tema kolonisasi dan perlawanan.
Sedangkan masalahnya adalah masih rendahnya minat baca siswa dengan ditunjukan hasil belajar yang didapat siswa kelas VIII SMP N 2 Kendal pada matapelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial Terpadu yang mengulas materi tentang kebijakan kolonial di Indonesia dengan dibuktikan hasil ujian tengah semester yang masih dibawah KKM.
2) Pengumpulan Data
Metode yang digunakan peneliti dalam mendapatkan informasi menggunakan metode wawancara, observasi dan pemberian angket kepada dua guru pengampu matapelajaran IPS yaitu Drs. Akhmad Su’udi dan Nadhirin, S.Pd serta beberapa siswa kelas VIII E dan G SMP N 2 Kendal yaitu Rafida, Desi, Sakinah, Gigih dan Suryo yang bertujuan untuk mengetahui bahan ajar yang selama ini digunakan dalam kegiatan pembelajaran serta mendapatkan masukan terkait penyusunan bahan ajar yang akan dikembangkan.
3) Desain Produk
Perencanaan produk meliputi konsep dan desain yang dijabarkan sebagai berikut: pendahuluan, penyajian dan penutup.
4) Validasi Produk
Pada tahap ini peneliti telah melakukan validasi desain tahap I kepada 2 dosen yang ahli materi kolonial dan ahli media yaitu Drs. Jayusman, M.Hum dan Mukhamad Shokheh, S.Pd., MA sebagai validator materi dan 2 dosen yang ahli media yaitu Drs. R. Suharso, M.Pd dan Atno, S.Pd., M.Pd sebagai validator ahli media.
5) Revisi Produk
Setelah desain produk divalidasi tahap I melalui diskusi dengan ahli materi dan media, maka dapat diketahui kelemahannya dan kekurangan seperti banyak penulisan tata bahasa yang salah, desain yang masih gelap, banyak menggunakan jenis font dan masing-masing paragraf tidak sejajar, penyusunan kalimat yang belum tepat.
6) Uji Coba Produk.
Setelah desain produk bahan ajar divalidasi tahap kedua, peneliti melakukan uji coba produk pada siswa kelas VIII E SMP N 2 Kendal. Peneliti melakukan kegiatan pembelajaran didalam kelas guna mengetahui pendapat siswa dan guru terhadap bahan ajar yang dikembangkan peneliti.

Kelayakan Bahan Ajar Berupa Handout Oleh Ahli Materi dan Ahli Media
Dalam penelitian ini validasi dilakukan sebanyak dua tahap yaitu validasi tahap I dan validasi tahap II. Komponen penilaian terhadap bahan ajar handout ini telah mengacu berdasarkan pada instrumen penilaian buku teks pelajaran sejarah dari BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan)  2014. Berikut hasil penilaian validasi tahap I oleh ahli materi dan ahli media.
Berikut hasil validasi tahap I ahli materi: a) aspek ketepatan materi 98,44%, b) aspek komponen penyajian 96,87%, c) tingkat keterbacaan 91,87%, d) keterkaitan dengan tujuan pembelajaran 93,12%, jadi totalnya sebesar 95,07% dengan kriteria baik sekali. Hasil validasi ahli media: a) ukuran handout 100%, b) desain sampul 95,34% c) desain penyajian isi 83,34%, jadi totalnya 92,89% dengan kriteria baik sekali.
Setelah dilakukan validasi tahap I terdapat kekurangan dalam desain handout dan masukan dari ahli media dan ahli materi diantaranya: masih banyak kesalahan dalam tata tulis, terdapat gambar pendukung yang kurang jelas, ilustrasi gambar belum ada penjelasanya secara detail, masih banyak menggunakan jenis font dalam desain cover dan warna cover yang terlihat gelap. Setelah dilakukan perbaikan maka desain handout diajukan untuk validasi tahap II. Berikut hasil validasi tahap I ahli materi: a) aspek ketepatan materi  94,53%, b) aspek komponen penyajian 94,27%, c) tingkat keterbacaan 96,25%, d) keterkaitan dengan tujuan pembelajaran 93,12%, jadi totalnya sebesar 94,54% dengan kriteria baik sekali. Hasil validasi ahli media: a) ukuran handout 93,75%, b) desain sampul 98,43% c) desain penyajian isi 92,71%, jadi totalnya 94,96% dengan kriteria baik sekali.
Setelah dilakukan validasi tahap II peneliti melakukan pengambilan data berupa tanggapan guru dan siswa terhadap penggunaan bahan ajar handout yang dikembangkan peneliti. Berikut rekapitulasi tanggapan oleh guru dan siswa: hasil tanggapan oleh Drs. Akhmad Su’udi sebesar 95% dan hasil tanggapan dari Nadhirin, S.Pd sebesar 97,5%, jadi total dari kedua guru sebesar 96,25% dengan kriteria baik sekali.
Hasil dari tanggapan siswa kelas VIII D yang berjumlah 30 siswa mendapat hasil sebesar 90,12% dengan kriteria baik sekali. Hal ini menunjukan bahwa dalam penggunaan handout ini dalam pembelajaran IPS Sejarah Kelas VIII materi kebijakan Kolonial di Indonesia sangat berguna dan baik sekali. Berdasarkan hasil yang didapat pada validasi tahap I dan tahap II baik dari aspek materi dan aspek media dapat diketahu bahwa bahan ajar yang dikembangkan peneliti dalam bentuk handout layak digunakan sebagai bahan ajar yang sesuai dengan standar kelayakan bahan ajar menurut BSNP 2014.

SIMPULAN
Berdasarkan uraian diatas maka dapat peneliti simpulkan bahwa:
1) bahan ajar yang selama ini digunakan guru dan siswa dalam pembelajaran IPS kelas VIII materi kebijakan kolonial berupa buku paket dan lembar kerja siswa (LKS).
2) Model pengembangan bahan ajar terbagi menjadi beberapa tahapan-tahapan antara lain: a) Potensi dan masalah, b) Pengumpulan Data, c) Desain Produk, d) Validasi Produk, e) Revisi Produk, f) Uji Coba Produk.
3) Berdasarkan validasi tahap I dapat diketahui bahwa hasil kelayakan validasi handout dilihat dari aspek materi mendapat rata-rata presentase 95,07 %, sedangkan dari aspek media mendapat rata-rata presentase 92,89 %. Dari hasil validasi tahap II hasil kelayakan validasi handout dilihat dari aspek materi mendapat rata-rata presentase 94,54 %, sedangkan dari aspek media mendapat rata-rata presentase 94,96 %. Hal ini menunjukan bahwa kelayakan handout pada validasi tahap I dan II dilihat dari aspek materi dan aspek media menunjukan kriteria baik sekali.
Berdasarkan hasil analisis angket tanggapan dari dua guru pelajaran IPS kelas VIII SMP N 2 Kendal terhadap penggunaan handout menunjukan hasil rata-rata skor angket sebesar 96,25 %, dan analisis angket tanggapan siswa kelas VIII D SMP N 2 Kendal menunjukan hasil rata-rata skor dari 30 siswa kelas VIII D SMP N 2 Kendal sebesar 90,12 % dengan kriteria baik sekali. Hal ini menunjukan bahwa dalam penggunaan handout ini dalam pembelajaran IPS Sejarah Kelas VIII materi kebijakan Kolonial di Indonesia sangat berguna dan baik sekali. Berdasarkan hasil yang didapat pada validasi tahap I dan tahap II baik dari aspek materi dan aspek media dapat diketahu bahwa bahan ajar yang dikembangkan peneliti dalam bentuk handout layak digunakan sebagai bahan ajar yang sesuai dengan standar kelayakan bahan ajar menurut BSNP 2014.

DAFTAR PUSTAKA
Daliman. 2012. Sejarah Indonesia Abad XIX- Awal Abad XX: Sistem Politik Kolonial dan Administrasi Pemerintahan Hindia Belanda. Yogyakarta: Ombak
Daryanto. 2010. Belajar dan Mengajar. Bandung: Yrama Widya
Ismono. 2013. Perkembangan Ekonomi Surabaya Setalah Penerpan Undang-Undang Agraria dan Politik Pintu Terbuka (1870-1890). Dalam Avatara. No. 1. Hal. 30-33
Kartodirdjo, Sartono. 1990. Pengantar Sejarah Indonesia Baru: Sejarah Pergerakan Nasional. Jakarta: Gramedia
Kochhar, S.K. 2008. Pembelajaran Sejarah (Teaching of Hostory). Terjemahan Purwanta dan Yovita Hardiwati. Jakarta: Grasindo
Niel, Robert Van. 2003. Sistem Tanam Paksa Di Jawa. Terjemahan Hardoyo. Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia
Prastowo, Andi. 2013. Panduan Kreatif Membuat Bahan Ajar Inovatif. Yogyakarta: Diva Press
Putra, Nusa. 2011. Research and Development Penelitian dan Pengembangan: Suatu Pengantar. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
Sugiono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan kuantitatif, kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2009. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya
Suryani, Nunuk dan Agung, S. Leo. 2012. Strategi Belajar Mengajar. Yogyakarta: Ombak
Suroyo, A.M. Djuliati. 2000. Eksploitasi Kolonial Abad XIX (Kerja Wajib di Keresidenan Kedu 1800-1890). Yogyakarta: Yayasan Untuk Indonesia
Vlekke, Bernard H M. 2008. Nusantara: Sejarah Indonesia. Terjemahan Samsudin Berlian. Jakarta: Gramedia
Wasino. 2008. Berjuang Menjadi Wirausaha : Sejarah Kehidupan Kapitalisme Bumi Putera Indonesia. Semarang: Unnes Press
Utomo, Cahyo Budi. 1995. Dinamika Kebangkitan Kebangsaan Indonesia Dari Kebangkitan Hingga Kemerdekaan. Semarang: IKIP Semarang Press

Tuesday, September 8, 2015

SIAPAKAH SYAFRUDIN PRAWIRANEGARA? PANTASKAH SYAFRUDIN PRAWIRANEGARA DIKATAKAN SEBAGAI PRESIDEN INDONESIA KE DUA ???

 


  
Gambar 2. Syafrudin Prawiranegara

Pada tanggal 19 Desember 1948 pukul 06.00 WIB Pagi Yogyakarta Ibukota RI mendapat serangan dari Belanda. Pada waktu yang sama pula satu jam kemudian pukul 07.00 WIB Bukittinggi di Sumatera yang disebut-sebut sebagai Ibukota RI kedua diserang oleh Belanda. Dengan keadaan darurat ini Sukarno-Hatta memimpin sidang kabinet yang memutuskan memberikan mandat kepada Syafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran yang berada di Sumatera untuk membentuk Pemerintah Republik Darurat di Sumatera. Setelah memberikan mandat kepada Syafrudin, Belanda berhasil menangkap Sukarno-Hatta kemudian ditawan dan dibuang ke Pulau Bangka. Syafrudin bersama Tgk. Moh. Hasan dkk mengadakan perundingan untuk mengadakan pertemuan dan membahas pembentukan PDRI.
Pada tanggal 19 Desember 1948 di Bukittinggi terbentuklah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dengan ketua Mr. Syafruddin Prawiranegara dan wk. Ketua Tgk.Moh. Hasan. Sehingga pada tanggal 22 Desember 1948 di Halaban Payakumbuh diumumkan telah terbentuknya PDRI lengkap beserta susunan kabinetnya. Setelah pengumuman tersebut, Syafrudin dan rombongan berangkat menuju Bangkinang dan menuju Pekanbaru, demi keamanan perjalanan maka dialihkan ke kiliran jao, Sungai Dareh, Muaro labuh, Bidar Alam dan sumpur kudus. Moh. Rasyid menuju suliki bermarkas di kototinggi, sedang kol Hidayat mengarah ke utara, Bonjol Pasaman, Tapanuli Selatan terus ke Aceh.
 Di Jawa dibentuk komisariat PDRI dipimpin Mr. Susanto Tirtoprojo, Jenderal Sudirman diangkat menjadi panglima angkatan perang PDRI. Selanjutnya untuk menunjukkan bahwa kekuatan TNI masih ada berarti pula menunjukan kepada dunia bahwa Pemerintah Indonesia masih ada, maka terjadi peristiwa penting dalam sejarah perang gerilya yaitu Serangan Satu Maret dibawah pimpinan Kolonel Suharto selama 6 Jam mampu merebut kembali Yogyakarta.Tanggal 14 April 1949 ditengah tengah suasana perang gerilya, Sukarno-Hatta dari pengasingan Bangka menugaskan Mr.Muh.Roem untuk mengadakan perundingan dengan Van Royen dari pihak Belanda. Pada tanggal 7 Mei 1949 lahirlah Roem-Royen statement. Menyikapi Roem-Royen statement tersebut pada tanggal 14 Juni 1949 PDRI mengadakan MUBES di Sumpur Kudus dan mengambil 4 keputusan penting yang cukup berbeda.
Tanggal 6 Juli 1949 Delegasi Natsir beranggotakan Dr. Leimena, dr Halim dan Agus Yaman diutus oleh Sukarno-Hatta untuk mengadakan perundingan dengan delegasi Syafruddin (PDRI) bertempat di Padang Jopang, Tujuh Koto Talago, Payakumbuh, Kab. Limapuluh kota. Perundingan berjalan alot, dimana Roem-Royen statement dan hasil MUBES SUMPUR KUDUS  mengemuka. Perundingan berjalan sangat alot dan hampir mengalami dead lock, namun setelah Leimena, Halim dan Natsir silih berganti menyampaikan bahwa sekarang ini nasib republik sedang dipertaruhkan. Akhirnya Syafruddin menyatakan bersedia ikut kembali ke Yogyakarta untuk menyerahkan kembali mandat PDRI.
Tanggal 7 juli 1949 PDRI mengadakan rapat umum perpisahan dengan masyarakat di lapangan koto kociak padang japang, pada tanggal 8 juli 1949 Syafruddin dan Natsir beserta rombongan meninggalkan Padang Jopang menuju Payakumbuh- Bukittinggi- Padang- Jakarta dan Yogyakarta. Pada tanggal 10 juli Sjafruddin dan rombongan menuju Yogyakarta bersamaan dengan Jenderal Sudirman yang melakukan perjalanan menuju Yogyakarta. Tanggal 13 Juli 1949 dalam satu sidang kabinet khusus, Sjafruddin Prawiranegara, “Sang Presiden Darurat” menyerahkan kembali mandat PDRI kepada Sukarno-Hatta . Berakhirlah tugas perjuangan PDRI.
Dapat dipahami bahwa kondisi Republik Indonesia pada masa itu yang mengalami serangan Agresi Militer Belanda ke dua dan berhasil menangkap pemimpin bangsa ini. Syafrudin Prawiranegara yang mendapat amanat dari Presiden Sukarno membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia di Bukit Tinggi dengan tujuan menunjukan pada dunia bahwa pemerintah Republik Indonesia masih tetap ada, walaupun pemimpin bangsa saat itu ditangkap oleh Belanda. Syafrudin Prawiranegara berhasil menjaga eksistensi keberadaan Republik Indonesia di Bukit Tinggi dengan membentuk Pemerintahan Darurat lengkap dengan anggota kabinetnya. Betapa mengerikan jika PDRI tidak terbentuk dan jatuh ke tangan Belanda serta kepiawian seorang Syafrudin Prawiranegara yang berhasil menjaga keberlangsungan Pemerintah Indonesia sepatutnya menjadi perhatian besar bagi generasi penerus bangsa ini. Disaat pemimpin negeri ini ditangkap oleh Belanda, serta Syafrudin Prawiranegara berhasil menjaga kedaulatan dengan terbentuknya PDRI, apakah Layak dia dikatakan sebagai presiden RI ke dua? Pembacalah yang dapat menyimpulkanya.....




SIAPAKAH KAHAR MUZAKAR? LAYAKAH DIA DIJADIKAN SEBAGAI PAHLAWAN ATAUKAH PEMBERONTAK ???


 

Gambar 1. Kahar Muzakar Pendiri DI/ TII di Sulawesi
Pertanyaan sedikit terlintas dipikiran bahwa siapakah Kahar Muzakar? Nama lengkap Abdul Qahar Muzakkar lahir di Lanipa Kabupaten Luwu pada tanggal 24 Maret 1921. Semasa hidupnya pada masa penjajahan dia mengabdikan diri sebagai pejuang kemerdekaan dalam melawan penjajah. Beberapa bulan pasca kemerdekaan Indonesia, banyak wilayah Sulawesi yang didatangi pasukan asing terutama dari Australia dan Sekutu, kejadian ini menyebabkan masyarakat khususnya pejuang negara harus mempertahankan kemerdekaan dan melakukan perlawanan terhadap pasukan sekutu tersebut. Kahar Muzakar yang merasa lahir di Sulawesi tidak terima akan tindakan pasukan sekutu, dia bersama Andi Mattalatta mengusulkan pembentukan Tentara Republik Indonesia (TRI) kepada Pangima Besar Jenderal Sudirman, usulan tersebut diterima bersama Andi Mattalatta, Kahar Muzakar ditugasi untuk berangkat ke Sulawesi.
Ditengah usaha melakukan perlawanan pasukan sekutu, pemerintah Indonesia dihadapkan pada masalah baru yaitu penyelesaian pasukan gerilya. Yang dimaksud dengan pasukan gerilya disini yaitu sekumpulan pejuang kemerdekaan yang ingin segera diangkat menjadi Angkatan Pemuda Republik Indonesia. Dalam masalah ini Kahar Muzakar mengutus staff kepercayaanya Lettu Saleh Sjahban untuk bernegosiasi dengan pasukan laskar gerilya, dalam usaha ini lettu Saleh mengalami kegagalan sehingga Kahar Muzakar mengambil inisiatif lain dan membentuk Kesatuan Gerilya Sulawesi Selatan (KGSS).
Dalam perkembanganya Kesatuan Gerilya Sulawesi Selatan mampu menjadi wadah bagi pasukan gerilya Sulawesi Selatan sehingga Kahar Muzakar mengusulkan kepada pemerintah Republik Indonesia agar kesatuan gerilya Sulawesi Selatan (KGSS) diangkat menjadi Divisi Hasanuddin dan menetapkan Overste Kahar Muzakar sebagai pemimpin Divisi. Sebenarnya usulan dari pembentukan KGSS menjadi Divisi Hasanudin berasal dari pembentuk KGSS yang notabene bawahan dari Kahar Muzakar yang saat itu berpangkat Letnan Kolonel yang menganggap jasa dari Kahar Muzakar sangat besar dalam mempertahankan kemerdekaan di wilayah Jawa.
Dalam kenyataanya justru usulan dari Letkol Kahar Muzakar menjadi masalah bagi KGSS itu sendiri. Komandan Teritorium Wirabuana menilai bahwa KGSS tidak mematuhi aturan yang berlaku karena memaksa untuk diterima sebagai anggota Angkatan Pemuda Republik Indonesia (APRI). Sehingga upaya KGSS untuk menjadi bagian dari APRI gagal. Dalam perkembanganya karir Kahar Muzakar melaju sangat bagus karena hanya putra daerah Sulawesi Selatan yang berpangkat Letnan Kolonel yang ada di tubuh Tentara Republik Indonesia (TRI). Dalam perkembangan Karir seorang kahar Muzakar pernah menjadi komandan persiapan TRI- Sulawesi dan berhasil mengajak  tokoh- tokoh daerah dalam pembentukan TRI di Sulawesi. Dari sinilah Kahar Muzakar berhasil mengirim pasukan TRI untuk menjaga keamanan dan memperkuat perlawanan kepada Belanda di wilayah Sulawesi.
Dalam perkembanganya terjadi masalah didalam tubuh TRI itu sendiri yaitu dengan ditunjuknya Komandan Brigade XVI Letkol J.F Warrouw. Kegagalan dalam menduduki jabatan sebagai kepala Komandan Brigade XVI inilah yang menjadikan Kahar Muzakar melepaskan jabatanya sebagai wakil komandan Brigade XVI. Selanjutnya Kahar bergabung dengan Kolonel Bambang Supeno, dan dari sinilah dia mendapat tugas untuk membentuk komando Seberang antara lain Kalimantan, Sunda kecil, Sulawesi, dan Maluku Kecil. Dalam perjalananya terjadi reorganisasi kemiliteran di tubuh APRI yang mengharuskan komando Seberang dihapuskan serta terjadi pertentangan antara APRI dan perwira di markas besar menjadikan Kahar Muzakar kembali ke Sulawesi Selatan dan menjadi pemberontak.
Setelah keluar dari tubuh APRI, Kahar Muzakar membentuk gerakan Darul Islam (DI) atau Tentara Islam Indonesia (TII) yang beranggotakan mereka yang pernah ikut membela dan mempertahankan kemerdekaan bangsa yang tidak dihargai jasa- jasanya oleh Pemerintah. KGSS yang menginginkan untuk diterima sebagai anggota secara utuh didalam Angkatan Pemuda Republik Indonesia- Sulawesi (APRIS). Mereka kemudian bersatu membentuk gerakan yang mengambil jalan perlawanan kepada pemerintah dan dalam hal ini Kahar Muzakar diangkat menjadi pemimpinya yang dikenal dengan DI/ TII.
Dalam perkembanganya gerakan DI/ TII yang dipimpin Kahar Muzakar berkembang sangat pesat dan melakukan pemberontakan terhadap pemerintah. Markas besar tentara berusaha memanggil Kahar Muzakar untuk melakukan perundingan akan tetapi selalu menemui jalan kebuntuan sehingga Markas Besar Tentara membentuk operasi kilat atau Operasi Tuntas dalam menumpas gerakan DI/ TII. Operasi kilat dengan dipimpin oleh Pangdam XIV / Hasanuddin Brigjen Andi Muhammad Yusuf bersama pasukanya berhasil menumpas gerakan DI/ TII dan berhasil menewaskan Kahar Muzakar pada tahun 1965.
Untuk menjelaskan posisi seorang Kahar Muzakar sepatutnya pembaca dapat memposisikan kapan seorang Kahar Muzakar menjadi Pahlawan dalam melawan penjajahan Belanda serta berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia, serta kapan seorang Kahar Muzakar menjadi pemberontak yang berusaha melakukan perlawanan terhadap Pemerintah Republik Indonesia. 


Sumber pustaka ;
Hadiwijoyo, Suwelo. 2013. Kahar Muzakar Dan Kartosoewirjo. Jogjakarta: Palapa