Tuesday, September 8, 2015

SIAPAKAH SYAFRUDIN PRAWIRANEGARA? PANTASKAH SYAFRUDIN PRAWIRANEGARA DIKATAKAN SEBAGAI PRESIDEN INDONESIA KE DUA ???

 


  
Gambar 2. Syafrudin Prawiranegara

Pada tanggal 19 Desember 1948 pukul 06.00 WIB Pagi Yogyakarta Ibukota RI mendapat serangan dari Belanda. Pada waktu yang sama pula satu jam kemudian pukul 07.00 WIB Bukittinggi di Sumatera yang disebut-sebut sebagai Ibukota RI kedua diserang oleh Belanda. Dengan keadaan darurat ini Sukarno-Hatta memimpin sidang kabinet yang memutuskan memberikan mandat kepada Syafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran yang berada di Sumatera untuk membentuk Pemerintah Republik Darurat di Sumatera. Setelah memberikan mandat kepada Syafrudin, Belanda berhasil menangkap Sukarno-Hatta kemudian ditawan dan dibuang ke Pulau Bangka. Syafrudin bersama Tgk. Moh. Hasan dkk mengadakan perundingan untuk mengadakan pertemuan dan membahas pembentukan PDRI.
Pada tanggal 19 Desember 1948 di Bukittinggi terbentuklah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dengan ketua Mr. Syafruddin Prawiranegara dan wk. Ketua Tgk.Moh. Hasan. Sehingga pada tanggal 22 Desember 1948 di Halaban Payakumbuh diumumkan telah terbentuknya PDRI lengkap beserta susunan kabinetnya. Setelah pengumuman tersebut, Syafrudin dan rombongan berangkat menuju Bangkinang dan menuju Pekanbaru, demi keamanan perjalanan maka dialihkan ke kiliran jao, Sungai Dareh, Muaro labuh, Bidar Alam dan sumpur kudus. Moh. Rasyid menuju suliki bermarkas di kototinggi, sedang kol Hidayat mengarah ke utara, Bonjol Pasaman, Tapanuli Selatan terus ke Aceh.
 Di Jawa dibentuk komisariat PDRI dipimpin Mr. Susanto Tirtoprojo, Jenderal Sudirman diangkat menjadi panglima angkatan perang PDRI. Selanjutnya untuk menunjukkan bahwa kekuatan TNI masih ada berarti pula menunjukan kepada dunia bahwa Pemerintah Indonesia masih ada, maka terjadi peristiwa penting dalam sejarah perang gerilya yaitu Serangan Satu Maret dibawah pimpinan Kolonel Suharto selama 6 Jam mampu merebut kembali Yogyakarta.Tanggal 14 April 1949 ditengah tengah suasana perang gerilya, Sukarno-Hatta dari pengasingan Bangka menugaskan Mr.Muh.Roem untuk mengadakan perundingan dengan Van Royen dari pihak Belanda. Pada tanggal 7 Mei 1949 lahirlah Roem-Royen statement. Menyikapi Roem-Royen statement tersebut pada tanggal 14 Juni 1949 PDRI mengadakan MUBES di Sumpur Kudus dan mengambil 4 keputusan penting yang cukup berbeda.
Tanggal 6 Juli 1949 Delegasi Natsir beranggotakan Dr. Leimena, dr Halim dan Agus Yaman diutus oleh Sukarno-Hatta untuk mengadakan perundingan dengan delegasi Syafruddin (PDRI) bertempat di Padang Jopang, Tujuh Koto Talago, Payakumbuh, Kab. Limapuluh kota. Perundingan berjalan alot, dimana Roem-Royen statement dan hasil MUBES SUMPUR KUDUS  mengemuka. Perundingan berjalan sangat alot dan hampir mengalami dead lock, namun setelah Leimena, Halim dan Natsir silih berganti menyampaikan bahwa sekarang ini nasib republik sedang dipertaruhkan. Akhirnya Syafruddin menyatakan bersedia ikut kembali ke Yogyakarta untuk menyerahkan kembali mandat PDRI.
Tanggal 7 juli 1949 PDRI mengadakan rapat umum perpisahan dengan masyarakat di lapangan koto kociak padang japang, pada tanggal 8 juli 1949 Syafruddin dan Natsir beserta rombongan meninggalkan Padang Jopang menuju Payakumbuh- Bukittinggi- Padang- Jakarta dan Yogyakarta. Pada tanggal 10 juli Sjafruddin dan rombongan menuju Yogyakarta bersamaan dengan Jenderal Sudirman yang melakukan perjalanan menuju Yogyakarta. Tanggal 13 Juli 1949 dalam satu sidang kabinet khusus, Sjafruddin Prawiranegara, “Sang Presiden Darurat” menyerahkan kembali mandat PDRI kepada Sukarno-Hatta . Berakhirlah tugas perjuangan PDRI.
Dapat dipahami bahwa kondisi Republik Indonesia pada masa itu yang mengalami serangan Agresi Militer Belanda ke dua dan berhasil menangkap pemimpin bangsa ini. Syafrudin Prawiranegara yang mendapat amanat dari Presiden Sukarno membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia di Bukit Tinggi dengan tujuan menunjukan pada dunia bahwa pemerintah Republik Indonesia masih tetap ada, walaupun pemimpin bangsa saat itu ditangkap oleh Belanda. Syafrudin Prawiranegara berhasil menjaga eksistensi keberadaan Republik Indonesia di Bukit Tinggi dengan membentuk Pemerintahan Darurat lengkap dengan anggota kabinetnya. Betapa mengerikan jika PDRI tidak terbentuk dan jatuh ke tangan Belanda serta kepiawian seorang Syafrudin Prawiranegara yang berhasil menjaga keberlangsungan Pemerintah Indonesia sepatutnya menjadi perhatian besar bagi generasi penerus bangsa ini. Disaat pemimpin negeri ini ditangkap oleh Belanda, serta Syafrudin Prawiranegara berhasil menjaga kedaulatan dengan terbentuknya PDRI, apakah Layak dia dikatakan sebagai presiden RI ke dua? Pembacalah yang dapat menyimpulkanya.....


3 comments: